Besaran Gaji 13. Dengan besaran anggaran Rp 285 triliun maka masing-masing ASN akan mendapat gaji ke-13 seberapa besar. Besaran Gaji 13 PNS.
Besaran gajinya berbeda pada setiap golongan. Penghasilan sebagaimana dimaksud diberikan bagi. Dengan besaran anggaran Rp 285 triliun maka masing-masing ASN akan mendapat gaji ke-13 seberapa besar.
Yaitu PMK Nomor 43PMK052021 tentang Pelaksanaan Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara Pensiunan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan 2021 yang.
Gaji ke-13 meliputi gaji pokok tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Namun acuan besaran gaji ke-13 nanti adalah gaji yang diterima oleh PNS pada 1 Juni 2021. Sah Jokowi Teken PP Gaji ke-13 Buat PNS. Anggaran sebesar itu ditujukan untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Negara dan juga pensiunan.