Daftar Gaji Pns 2019 Menurut Golongan. Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji pegawai negeri sipil PNS sebesar 5 persen mulai berlaku pada April 2019. Namun besaran gaji pokok PNS 2019 tidak mengalami kenaikan pada tahun 2021 yaitu berdasarkan golongan dengan gaji terkecil adalah Rp1560800 sampai yang terbesar Rp5901200.
Berikut ini Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2021 untuk golongan IV 4 mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 Selengkapnya silahkan baca dan download Untuk mengetahui Gaji Pokok PNSASN tahun 2021 silahkan download Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PP tentang Gaji Pokok PNS Tahun 2019. Gaji Pokok PNS Golongan IB. 1560080 Gaji PNS Golongan IA Juru Muda adalah sebesar 1560080 Namun nominal gaji PNS golongan IA akan terus bertambah seiring bertambahanya masa kerja b.
Oleh karena itu kenaikan gaji PNS bukan merupakan kehendak dari satu.
Gaji PNS yang akan diterima secara pokok juga berbeda-beda. 5901200 untuk golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun. Tabel di atas hanya besaran gaji pokok belum termasuk tunjangan-tunjangan PNS. Untuk gaji PNS pada tahun-tahun sebelumnya juga mengalami kenaikan besarnya kenaikan juga sudah tercantum sangat jelas di Peraturan Pemerintah No.