Best GAJI Ideas website. Search anything about GAJI Ideas in this website.
Gaji Pemda. Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan MKG. Pemda DKI Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019 untuk golongan I gaji pokok mulai dari Rp 15 juta - Rp 26 juta golongan II dari Rp 2 juta - Rp 38 juta. Senjangan gaji pegawai Pemerintah dan Swasta mulai terlihat sejak jabatan Sopir Sekretaris Junior hingga Staf Administrasi. Ketetapan gaji PPPK juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK.
Bagi PNS DKI Jakarta ada pemasukan tambahan di luar gaji yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah TKD yang besarannya mencapai Rp 17370000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.
Untuk golongan IIIa sebesar 80 persen dari Rp 2579400 dan IIIb sebesar 80 persen dari Rp 2668500. Senjangan gaji pegawai Pemerintah dan Swasta mulai terlihat sejak jabatan Sopir Sekretaris Junior hingga Staf Administrasi. Untuk besaran gaji PNS golongan III A sendiri yaitu Rp 2579000 nantinya ditambah dengan sebuah TKD tersebutlah yang akan membuat gaji perbulan semakin tinggi. Ini berbeda dengan sistem gaji honorer.