Gaji Per Jam. Skema pengupahan per jam sebenarnya sudah lumrah dilakukan di negara-negara maju. Adapun pekerja yang bekerja di bawah 35 jam per minggu akan menggunakan aturan pengupahan berdasarkan jam.
Jika dihitung jumlah kerja dalam dari tanggal 15 30 Maret 2019 adalah 14 hari kerja dan bekerja 8 jam per hari. Skema pengupahan per jam sebenarnya sudah lumrah dilakukan di negara-negara maju. Perhitungan gaji di atas 60 jam adalah upah per jam golongan B.
Sementara dengan upah per jam upah yang diterima diterima pekerja sesuai dengan jam kerja.
Penetapan upah per jam hanya dapat diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang bekerja secara paruh waktu tulis pasal 16 ayat 1. Dengan aturan ini Indonesia kini mempunyai sistem gaji berdasarkan jumlah jam kerja. Perhitungan gaji di atas 60 jam adalah upah per jam golongan B. 21000 489000 Misalkan seorang karyawan golongan A bekerja selama 62 jam selama seminggu maka waktu lemburnya melebihi banyak jam kerja normal yaitu 60 jam.