Gaji Pns Lulusan Smk. LULUSAN SMASMK Bisa Daftar CPNS 2021 Berikut Syarat-syaratnya. Rp 3307300 - Rp 5431900.
Besar gaji PNS Tunjangan Tunjangan Anak Uang Makan Uang Dinas tunjangan istri dan lain-lain. Berdasarkan PP nomor 15 tahun 2019 gaji yang akan diterima oleh ASN golongan IIA adalah sebesar Rp 2022200 per bulannya. Besarannya mulai dari Rp2325600 sampai dengan Rp3878700.
Berikut Gaji PNS Lulusan SMA SMK D3 S1 S2 Tunjangan dan Uang Makan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk lulusan SMASMK akan menerima gaji pokok mulai dari Rp 2022200 hingga Rp 3820000. Untuk lulusan SMASMK akan menerima gaji pokok mulai dari 2 hingga 3 juta rupiah setiap bulannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk lulusan SMASMK akan menerima gaji pokok mulai dari Rp 2022200 hingga Rp 3820000. Daftar gaji PNS lulusan S1 tersebut bisa menjadi informasi dan acuan bagi Anda yang mendaftar lowongan CPNS 2021.