Gaji Umr Bekasi 2020. Jakarta CNBC Indonesia - Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kabupaten UMK Bekasi tahun 2020 sebesar Rp 4589708 naik 851 sesuai dengan PP 78 Tahun 2015. Kota Bekasi sebagai salah satu pusat industri di Indonesia memegang peranan yang cukup vital dalam menggerakkan roda perekonoian bangsa Indonesia.
UMR Bekasi 2020 pun diperkirakan akan mengalami kenaikan. Begitu juga dengan besaran UMR Tangerang Bekasi Bogor Cikarang dan kota-kota besar lainnya yang setiap tahun mengalami kenaikan. Besaran UMK 2021 tersebut sesuai dengan usulan Pemerintah Kota Bekasi.
Nominal tersebut bisa dibilang cukup besar dibandingkan dengan wilayah-wilayah lainnya di Pulau Jawa terutama di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
UMK 2021 Kota Bekasi naik sebesar Rp 19322764 dari UMK 2020 Kota Bekasi sebesar Rp 4589708. UMK 2021 Kabupaten Bekasi tahun ini naik sebesar Rp 2938439. Meski gaji dinaikkan hingga 10 sekalipun tidak akan pernah cukup. Kenaikan UMR Bekasi 2020 sesuai dengan harapan pihak pekerja adalah sebesar Rp 48 juta - Rp5 juta atau naik 15-20 dari UMR 2019.