Tabel Gaji Pensiunan Pns 2020. Pemerintah pun telah menetapkan besaran gaji pensiunan PNS. PNS Golongan II antara Rp 1560800-Rp 2865000.
Simak Jenis dan Alasan PNS. Dalam PP 44 tahun 2020 tentang Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS Prajurit TNI Anggota POLRI Pegawai Non-PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan apabila PNS Prajurit TNI Anggota POLRI Pegawai non-PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan tersebut juga sebagai Penerima Pensiun jandaduda atau Penerima Tunjangan jandaduda maka kepada yang bersangkutan diberikan Gaji Pensiun Tunjangan atau Penghasilan ketiga belas sekaligus Pensiun. Ada 15 Aturan PPKM Darurat 3.
Ada 15 Aturan PPKM Darurat 3.
Pemerintah pun telah menetapkan besaran gaji pensiunan PNS. Nantinya akan ada lembaga baru yang dibentuk untuk mengelola dana pensiun tersebut. Sebab menjadi PNS mendapatkan sejumlah jaminan antara lain risiko dipecat minim dan tetap menerima gaji setelah pensiun. PNS golongan II antara Rp 1560800 - Rp 2865000.